Gugus Jaminan Mutu (GJM)
Untuk meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi layanan UB di era global, maka pengelolaan UB membutuhkan sistem penjaminan mutu yang direalisasikan dengan membentuk Pusat Jaminan Mutu (PJM) pada tahun 2005 di tingkat Universitas. Sebagai bagian dari upaya untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Akademik di tingkat fakultas maka dibentuk sebuah lembaga Gugus Jaminan Mutu (GJM) Fakultas Teknik berdasarkan SK Dekan Fakultas Teknik yang terdiri dari unsur pimpinan jurusan, dosen, karyawan, dan mahasiswa.
Tujuan utama dibentuknya lembaga Gugus Jaminan Mutu (GJM) di Fakultas teknik adalah untuk mewujudkan sebuah Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA) di tingkat Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, yang diharapkan bisa menjadi pedoman daam usaha perencanaan dan pelaksanaan akademik, peingkatan sumber daya, prosedur kegiatan dan prosedur evaluasi. Dengan demikian diharapkan dapat dicapai sebuah jaminan kualitas akademik di Fakultas Teknik sesuai dengan visi, misi dan tujuan pendidikan.